Pariaman (Sumbar) Suara komunitasHari ini senin 29 Oktober 2012. Sejak jam 8 pagi seluruh Angkutan Pedesaan yang berada di beroperasi Pariaman melakukan mogok untuk beroperasi, akibat surat edaran Walikota Pariaman yang menegaskan Angdes tidak boleh masuk kota dan harus menurunkan atau "menaik" kan penumpang di Terminal bus Jati, dan penumpang yang akan menuju pasar Pariaman harus naik Angkutan Kota atau Ojek. Hal ini menyebab kan banyak persoalan bagi masyarakat yang berada di wilayah desa, karena akan menambah biaya transportasi dan bagi anak sekolah menjadikan proses belajar mereka terganggu dengan waktu dan biaya .
Persoalan ini sebenar nya sudah di sampaikan pihak pengusaha angkutan dan ORganda, agar kebijakan yang dibuat Pemko memperhatikan kondisi dan dansituasi masyarakat, bahkan mereka secara bersama sama telah melayang kan surat ke DPRD Kota Pariaman atas aturan ini, namun Pemko tetap bersikeras melaksana kan kebijakan nya, bahkan membuat spanduk peraturan di batas kota dengan ancaman hukuaman 1 bulan penjara bagi angdes yang melanggar aturan ini.
Ketua ORGANDA Solfiardi ketika dimintai keterangan oleh Sk mengatakan kalau dia tidak pernah diberitahu tentang akan dikeluarkan aturan ini bahkan Surat edaran walikota itu tidak ada tembusan nya kepada kami, jadi kami tidak bertanggungjawab atas tindakan para pengemudi dan pengusaha Angdes. Salah seorang sopir Angdes yang ditemui SK menyatakan kami siap mematuhi aturan sepanjang aturan itu meperhatikan hajat hidup orang banyak dan memperhatikan keluhan masyarakat. Dari pantauan SK di pasar dan di sekolah sekolah kondisinya cukup memprihatin kan pasar sepi, anak anak sekolah banyak yang terlambat bahkan ada yang tidak masuk sekolah.Ketua asosiasi Angkutan Pedesaan , waktu bertemu dengan SK menyatakan kami tidak akan beroperasi sebelum Surat Edaran ini di cabut dan ada Solusi terbaik yang tidak merugikan kami dan para penumpang kami.sampai jam 17 sore ini Angdes angdes tersebut masih berkumpul di batas kot Pariaman.( Jrksb)

0 komentar:

Posting Komentar

Powered bye : atik_langang